Ketua PA Bandung, Asep M. Asli Nurdin mengatakan, sebagian besar warga memutuskan untuk mengajukan dispensasi nikah karena sudah hamil sebelum menikah.
Menurutnya, rata-rata warga yang mengajukan dispensasi nikah pun sudah putus sekolah atau hanya tamatan SD dan SMP.
"Penyebabnya mayoritas bisa diambil persentase di atas 90 persen itu karena memang sudah hamil duluan," ucap Asep saat ditemui di kantornya pada Selasa (17/1/2023).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait