1. Buat akun individu/lembaga pada laman sipd.kemendagri.go.id
2. Isi for, dan tunggu proses verifikasi oleh Bappeda kabupaten/kota
3. Log in ke akun yang berhasil di verifikasi
4. Ajukan usulan bantuan sosial pada menu "Perencanaan Pembangunan Daerah", lalu pilih tahun 2024.
Sekadar informasi, data penerima bantuan rutilahi nantinya akan tercantum di dalam Si Rampak Sekar yaitu aplikasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang terintegrasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Pada 2021 saja, sebanyak 38.290 unit rutilahu yang tersebar di 1.232 desa/kelurahan Jabar sudah rampung diperbaiki.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait