DPRD Jabar Heran, Inbreng Pemprov Jabar di Bandara Kertajati Cuman Dihitung 300 Hektare

Aqeela Zea
Bandara Kertajati ramai dibicarakan soal penjualan saham. (Foto: SINDOnews)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Penjualan Bandara Kertajati, Majalengka ke pihak asing membuka tabir baru. Bukan hanya aksesibilitas yang jadi persoalan, inbreng Pemerintah Provinsi Jabar ikut dipertanyakan.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, Pemprov Jabar sudah membebaskan lahan sekitar 1.040 hektare untuk Bandara Kertajati. Namun yang diperhitungkan sebagai inbreng hanya sekitar 300 hektare.

"Yang 740 hektare nasibnya seperti apa. Itu pertanyaan," kata Daddy saat dihubungi, Kamis (26/1/2033).

Daddy belum bisa mencerna sisa inbreng Pemprov Jabar di bandara tersebut mengapa tak diperhitungkan. Padahal masalah itu semestinya dijelaskan dengan terang benderang.

"Saya atas nama salah satu wakil rakyat tidak ingin, kalau toh ini ambil policy seperti ini, ke depan kita harus berpikir ulang soal meneguhkan satu atau beberapa proyek yang akan dilakukan," ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar itu.

Jika menoleh ke belakang, Pemprov Jabar sudah melakukan seribu lebih hektare pembebasan lahan. Dengan demikian, ada sejumlah besar uang yang dikeluarkan dari APBD Jabar.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network