BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Kata pilu nampaknya cukup pas untuk menggambarkan para peserta program Petani Milenial Jawa Barat. Terlebih saat menjalankan program Pemerintah Provinsi Jabar ini ujungnya lantas ditagih Bank BJB sebagai pemberi modal.
Bank BJB dalam program Petani Milenial Jabar berperan sebagai pemberi modal dalam bentuk Kredit Usaha rakyat (KUR). Setiap peserta diberikan modal Rp50 juta dikalikan 20 orang yang tergabung dalam program Petani Milenial Gelombang 1.
Jika ditotalkan kurang lebih Rp1 miliar mereka berutang ke Bank BJB. Sebab program ini tidak didanai langsung pemerintah melalui APBD.
"KUR ini dipakai buat modal indukan tanaman dan sebagainya," kata peserta Petani Milenial Jabar Gelombang 1 komoditas tanaman hias, Rizky Anggara saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).
Namun pada pertengahan November 2022, pihaknya dikejutkan dengan adanya Surat Peringatan (SP) kedua dari Bank BJB terkait utang. Mereka menilai, semua itu benar-benar diluar bayangan sejak awal mengikuti program.
"Padahal SP 1 pun kami tidak tau, tau-tau udah SP 2," beber Rizky.
Sebulan berlalu, kejadian nahas kembali menimpa mereka. Salah satu rekan Rizky didatangi oleh perwakilan Bank BJB ke kediamannya. Maksud dan tujuan orang Bank BJB tersebut untuk mengkonfirmasi kejadian utang piutang.
"Bagi kami ini sudah keterlaluan, rumah didatangi oleh pihak bank siapa yang tidak kaget. Terlebih utang ini disebabkan oleh program pemerintah. Makin malu kami kepada orang tua," ketus Rizky.
Sebelumnya memang sempat dilaksanakan rapat lanjutan bersama seluruh pihak pada akhir November 2022. Bahkan CV Minaqu Indonesia selaku offtaker menjanjikan akan membayar utang ke BJB dalam 7 hari kedepan.
Namun yang mereka dapat bukan itu. Peserta Petani Milenial malah mendapatkan "surat cinta" dari Bank BJB.
"Siapa yang gak kaget, rumahnya didatengin sama orang bank tiba-tiba, apalagi yang didatenginnya ini dia perempuan yang cuman tinggal sama ibunya berdua, ibunya gak tau menau anaknya ini punya utang ke BJB. Jadi didatengi oleh orang BJB," jelasnya.
Hingga akhir Januari 2023, salah satu PIC CV Minaqu Indonesia berjanji akan melunasi utang mereka ke Bank BJB. CV MI menjanjikan pembayaran di tanggal 30 Januari 2023.
"Namun sampai dengan tanggal 1 Februari 2023, CV.MI belum melakukan pembayaran," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait