"Barang bukti yang kita amankan satu pisau dapur, beberapa ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya," katanya.
Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 365 KHUPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait