2 Begal Bersenjata Pisau Dapur di Bandung Ditangkap, Satu Ditembak Kakinya

Rizal Fadillah
Polisi Tangkap Dua Begal Bersenjata Pisau Dapur. (Foto: Ist)

"Barang bukti yang kita amankan satu pisau dapur, beberapa ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya," katanya.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 365 KHUPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network