29 Pedagang Ubi Cilembu Setuju Relokasi ke Rest Area Tol Cisumdawu, Asalkan Jongko Gratis

Rizal Fadillah
Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang saat melakukan pendataan terhadap pedagang Ubi Cilembu dan Tape di kawasan Cadas Pangeran. (Foto: sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang telah melakukan pendataan terhadap pedagang Ubi Cilembu dan Tape di kawasan Cadas Pangeran.

Kepala Diskop UKMPP Sumedang, Hari mengatakan, pendataan ini dilakukan untuk memfasilitasi para pedagang tersebut berjualan di rest area Tol Cisumdawu.

"Kami terus berkoordinasi dengan para pedagang ubi Cilembu di Cadas Pangeran. Setelah dilakukan pendataan, ada 29 orang pedagang yang selama ini aktif berjualan di sana," ucap Hari, Rabu (15/2/2023).

Menurut Hari, para pedagang tersebut didominasi oleh warga Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan. Rencananya, para pedagang ini akan direlokasi ke rest area Tol Cisumdawu.

"Para bersedia pindah ke rest area, tapi mereka ingin jongkonya gratis. Tapi ada juga yang menginginkan Cadas Pangeran dibuatkan tempat wisata agar banyak yang berkunjung. Masukan-masukan ini tentunya kami tampung," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network