BOGOR, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah dan DPR telah resmi menetapkan kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700. Sebelumnya, kenaikan Bipih ini diusulkan sebesar Rp69,9 juta
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kenaikan Bipih ini tidak bisa dihindarkan. Dirinya meyakini, jika pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan secara detail agar Bipih masih terjangkau masyarakat.
"Meski penurunannya ada yang bisa menerima atau tidak, kenaikan (Bipih) ini tidak bisa dihindari," kata Ridwan Kamil saat menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW di Mesjid Annur Kramat Empang, Kota Bogor, Kamis (16/2/2023) malam.
Karena itu, Ridwan Kamil pun mengapresiasi penetapan Bipih oleh pemerintah dan DPR menjadi RP49,8 juta.
"Alhamdulilah, DPR dan pemerintah sudah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah haji 2023 rata-rata sebesar Rp49,8 juta per orang," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait