BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Fakta baru terungkap terkait usulan Bupati Bandung, Dadang Supriatna ingin membangun Flyover Bojongsoang. Dalam surat yang dilayangkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa barat (Bappeda Jabar) pada 2021 tidak disertai Dokumen Studi Kelayakan Proyek atau Feasibility Study (FS) dan Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED).
Lantas berapa sih kajian atau khususnya FS dalam membangun Flyover Bojongsoang?
Pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono mengatakan, kajian untuk proyek bisa mahal atau juga sebaliknya. Hal itu tergantung dari kajian yang dibuat diperuntukan untuk membangun apa.
"Misalnya kajian akademis bisa murah, atau misalnya kalau ada pengadaan barang dan jasa, memang ada standarnya," kata Sony saat dihubungi, Jumat (24/2/2023).
Sony menjelaskan, apabila sifatnya 'ecek-ecek' berupa pengamatan langsung para staf Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung dan sebagainya, hal itu tidak bisa disebut kajian. Terlebih pengamatan itu dijadikan suatu dasar pertimbangan keputusan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait