"Harus ada kajian yang sifatnya ditenderkan, ada FS, desainnnya, baru diusulkan biayanya. Bentuknya seperti itu kajiannya," jelas Sony.
Menurut Sony, kajian serius yang dituangkan dalam bentuk kontrak dan ditenderkan nilainya tidak lebih dari Rp1 miliar. Kajian tersebut nantinya dikerjakan oleh konsultan yang ahli di bidangnya.
"Rata-rata kajian tentang FS rentangnya nggak sampai Rp1 miliar. Beberapa yang pernah saya ikuti project-project kajian seperti itu rentangnya sekitar dengan kondisi sekarang Rp400 juta - Rp600 juta," tuturnya.
Kendati demikian, kajian itu juga bisa dilakukan secara swasembada. Di mana kajiannya dilakukan sederhana dan cepat dengan meminta satu narasumber untuk mengkaji proyek itu. Jadi biaya dari kajiannya tidak sebesar yang mendalam.
"Jadi tergantung seberapa dalam kajian itu. Memang betul permintaan untuk dibangunkan entah itu jalan tol, flyover, angkutan umum ke pemda, pemprov, pemerintah pusat, memang harus ada dasarnya. Harus ada argumen yang kuat," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait