Ramadhan 2023: Catat, Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa

Aqeela Zea
Menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Foto: Pixabay

Akan tetapi, air ludah yang ditelan harus memenuhi tiga kriteria, di antaranya:

Pertama, air liur yang ditelan tidak terkontaminasi maupun tercampur oleh zat lain, seperti gusi terluka sehingga air liurnya bercampur darah. Maka apabila ditelan, puasanya batal.

Kedua, air liur yang ditelan itu belum keluar dari bagian bibir bagian luar, yaitu batasan bagian yang di-ma'fu atau masih ditoleransi.

Ketiga, air liur yang ditelan tersebut dalam kondisi biasa sebagaimana pada umumnya, maka tidak membatalkan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network