“Smart tax for smart people ini ini upaya memberikan sebuah layanan ya customer statisfaction (kepuasan konsumen) ini paling utama,” ungkapnya.
Program relaksasi pajak dan kebijakan yang meringankan tetap akan dihadirkan pada tahun ini. Namun, kemungkinan besar ada pula sisi punishment, seperti penghapusan nomor kendaraan. undang-undang nomer 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK.
Hal lainnya adalah mencari solusi agar pendapatan melebihi target yakni memperkuat sisi intensifikasi dan ekstensifikasi. Semua digali dalam forum Bapenda tersebut.
“Mobil listrik ini di Jabar baru ada kurang lebih sekitar 3000-an lah ya Nah memang targetnya di tahun 2030 itu 30% pengguna di jalan raya itu sudah menggunakan mobil listrik berarti kan terkena dampak kita, Nah makanya kita mencoba ekstensifikasi ya ini momentum juga di forum opd ini ya masukkan-masukannya,” tuturnya.
“Juga bagaimana kita melalui ekstensifikasi, seperti pajak karbon. Polusi udara industri Jawa Barat banyak ya kita akan lihat nanti kadar-kadar karbon dan lain sebagainya ya polusi udara dan sebaginya kita ukur ya kita nanti kompensasikan,” tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait