BANDUNG, iNewsBandungraya.id - KPU Jabar menemukan adanya pencatutan data diri masyarakat untuk mendukung bakal calon (Bacalon) DPD RI Dapil Jabar.
Temuan pencatutan tersebut diketahui saat KPU Jabar melakukan verifikasi faktual terhadap 59 Bacalon DPD RI yang akan mengikuti Pemilu 2024.
Komisioner Divisi Teknis dari KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan dari 59 Bacalon 23 orang memenuhi syarat, sementara 36 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kebanyakan yang kemarin menyebabkan tidak memenuhi syarat, salah satunya banyak masyarakat yang dicatut namanya," kata Endun, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, dugaan pencatutan data tersebut diperkuat kesaksian masyarakat dalam proses verifikasi. Banyak masyarakat yang tidak merasa mendukung Bacalon tertentu, namun data mereka tercatat sebagai pendukung.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait