Anggota Polres Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar, Propam Polda Jabar: Tidak Benar

Rizal Fadillah
Anggota Polres Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang anggota Polres Sukabumi berinisial M alias I telah diperiksa Propam Polda Jabar.

Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya berinisial ST.

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, anggota Polres Sukabumi itu tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut," ucap Yohan saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Meski begitu, Yohan memastikan, hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut,

"Sementara anggota masih periksa di Sukabumi. Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas," ungkapnya.

Untuk diketahui, seorang anggota Polres Sukabumi Kota, M alias I diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial S (25) di Kota Bandung.

Peristiwa ini berlangsung Minggu 5 Maret 2023 dan mengakibatkan S mengalami luka pada anggota tubuhnya. S pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin membenarkan informasi tersebut yang melibatkan salah satu personel di Polres Sukabumi Kota.

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ujar Zainal.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network