"Tentu kami juga tidak maksa, hanya salah kalau bupati tidak mengusulkan dan berjuang untuk kebaikan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bandung," ucap mantan Anggota DPRD Jabar itu.
Dikatakan Kang DS, dirinya pun sangat menyadari soal jalan yang rusak di wilayahnya, hingga setelah diperjuangkan turun Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun untuk jalan provinsi, Kang DS menilai tetap itu kewenangannya di Pemprov Jabar.
"Takut salah secara pengadministrasian. Kalau misalnya kita dorong melalui APBD, ini harus ada kalimat MoU antara pemerintah kabupaten dengan provinsi, sehingga nanti tidak terjadi kesalahan administrasi," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait