BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus pembunuhan wanita di Perumahan Kota Baru Arjasari, Kabupaten Bandung terungkap. Pelaku bukan hanya mencuri dan membunuh, melainkan menyetubuhi korban.
Pelaku berinisial ER (33) berhasil ditangkap Polresta Bandung di Caringin, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023) malam. Bahkan pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian pembunuhan terhadap wanita berinisial E (49) terjadi pada Senin, 6 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB. E pertama kali ditemukan oleh kakak kandung korban.
"Kakak korban saat itu mencari adiknya (korban), karena 2 hari tidak ada kabar,” ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (9/3/2023).
Ketika datang ke rumah E, kakak korban melihat dari jendela adiknya sudah tidak bernyawa. Setelah itu terlihat kondisi tubuhnya ditutupi selimut dan mulutnya disumpal celana dalam.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait