"Banyaknya pupuk yang tidak terserap ini juga akan menjadi dilema bagi pihak distributor dan akan berdampak pada pengurangan distribusi pupuk selanjutnya," ungkapnya.
Menurutnya, terjadinya pengurangan kuota pupuk bersubsudi pada kartu tani terjadi juga karena saat ini kuota didasarkan atas e alokasi bukan atas dasar e RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok).
Namun, secara umum ketersedian pupuk di Kabupaten Sumedang masih aman, karena selain pupuk bersubsidi ada juga pupuk non susbsidi.
"Tentunya kami juga akan terus melakukan evaluasi atas hal ini sehingga kedepannya kebutuhan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsudi sesuai kebutuhan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait