Keputusan dewan juri mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani surat menyurat. Namun panitia berhak membatalkan pemenang, jika di kemudian hari ditemukan bukan karya asli. Hadiah maupun piagam penghargaan pun ditarik kembali.
Koordinator Lomba Karya Jurnalistik, Ghiok Riswoto menjelaskan, guna menjaga kenetralan saat dilakukan penjurian, panitia tidak akan memperlihatkan identitas kepesertaan dan medianya.
Maka dari itu, setiap peserta diharapkan mengirimkan karya tulisnya dalam format MS Word. Sedangkan bukti siaran dapat dikirimkan dalam format PDF atau JPG.
"Tulisan lomba harus asli karya sendiri, bernilai, inovatif, inspiratif bermanfaat dan bukan plagiat," tegas Ghiok, Senin (13/3/2023).
Mengenai kriteria penilian lomba, kata Ghiok, karya harus mampu memberikan informasi yang akurat dan berimbang. Termasuk harus dapat memberikan gagasan atau ide-ide yang inspiratif sekaligus kritik yang membangun.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait