Disdik Jabar Klaim Tidak Ada Perintah Ridwan Kamil Pecat Guru di Cirebon

Aqeela Zea
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil klarifikasi soal pemecatan guru SMK di Cirebon. Foto: tangkapan layar Twitter

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk memecat Muhammad Sabil (34) sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon.

Hal itu disampaikan Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya menanggapi pemecatan yang menimpa Muhammad Sabil buntut mengritik Ridwan Kamil di media sosial (medsos) Instagram.

"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu di Bandung, Rabu (15/3/2023).

Wahyu menjelaskan, pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

Selain itu, dirinya juga sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemecatan Sabil.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network