SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) kini lebih memperketat lalu lintas hewan ternak yang akan masuk dan keluar Kabupaten Sumedang.
Kepala Diskanak Kabupeten Sumedang, Nandang Suparman mengatakan, hewan ternak dipastikan harus mengantongi surat sehat untuk mencegah penyebaran flu burung atau Avian Influenza (AI) yang menyerang unggas.
"Kami memperketat hewan yang masuk Sumedang ataupun keluar Sumedang harus mengantongi surat keterangan sehat," kata Nandang Suparman, Kamis (16/3/2023).
Menurut Nandang, upaya antisipasi ini penting dilakukan karena beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang mulai terserang AI H5N1.
Meski demikian, pihak Diskanak Kabupaten Sumedang belum menerima laporang terkait adanya serangan AI diwilayah Sumedang.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait