Cegah Penularan Flu Burung, Hewan Ternak di Kabupaten Sumedang Wajib Kantongi Surat Sehat

Rizal Fadillah
Hewan Ternak di Kabupaten Sumedang Wajib Kantongi Surat Sehat. (Foto: Ilustrasi/sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) kini lebih memperketat lalu lintas hewan ternak yang akan masuk dan keluar Kabupaten Sumedang

Kepala Diskanak Kabupeten Sumedang, Nandang Suparman mengatakan, hewan ternak dipastikan harus mengantongi surat sehat untuk mencegah penyebaran flu burung atau Avian Influenza (AI) yang menyerang unggas.

"Kami memperketat hewan yang masuk Sumedang ataupun keluar Sumedang harus mengantongi surat keterangan sehat," kata Nandang Suparman, Kamis (16/3/2023).

Menurut Nandang, upaya antisipasi ini penting dilakukan karena beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang mulai terserang AI H5N1.

Meski demikian, pihak Diskanak Kabupaten Sumedang belum menerima laporang terkait adanya serangan AI diwilayah Sumedang. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network