Tak Pandang Bulu, Korlantas Beri Sanksi Bule Arogan Pakai Lambo di Bali

Aqeela Zea
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi pastikan sanksi untuk bule pengemudi mobil Lamborghini di Bali. Foto: Sindo

Sebelumnya diberitakan, beredar video Lamborghini Aventador melintas di jalanan wilayah Bali viral di media sosial (medsos) pada Kamis, 2 Maret 2023. Pengemudi mobil tersebut terlihat bersikap arogan.

Polisi turun tangan mencari mobil ini di tengah maraknya WNA berkendara mengunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu. Polisi menemukan kendaraan di sebuah bengkel, Selasa, 7 Maret 2023.

Di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), nomor polisi asli mobil itu adalah D 1 FEB. Pemiliknya tercatat atas nama PT Eco Sinergi Teknologi yang beralamat di Surapati Core, Jalan P.H.H. Mustofa, Bandung. Polisi kini menyita mobil tersebut dan memanggil PT tersebut pada Rabu (15/3/2023) untuk mengklarifikasi.

Dari hasil klarifikasi, ternyata diketahui bahwa kendaraan itu ternyata dikendarai WN Rusia bernama Sergei Domogotsky. Sergei Domogotasky mengaku menyewa kendaraan tersebut dari seorang WN Rusia lainnya. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Bali untuk dikenakan tilang

Saat ini, Sergey diduga kabur ke Dubai karena takut dipanggil ke kantor polisi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network