Bukan Warga, Parkir dan PKL Masjid Al Jabbar akan Dikelola Koperasi Kodim 0618

Aqeela Zea
Lahan parkir dan PKL di Masjid Al Jabbar akan dikelola koperasi dari Kodim 0618/Kota Bandung. (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat nampaknya sudah mengatur tentang pengelolaan lahan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Al Jabbar. Sebab, Pemprov Jabar sudah menggandeng koperasi dari Koperasi Kodim 0618 untuk mengelola parkir dan PKL.

Hal yang disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ini sekaligus merespon demo warga sekitar Masjid Al Jabbar. Sebab warga Cimincrang itu menuntut ingin mengelola lahan parkir dan PKL.

"Penataan PKL kita akan kerjasamakan dengan koperasi Kodim," ujar Ridwan Kamil di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (20/3/2023).

Emil, sapaan akrabnya mengungkapkan, pihaknya sudah mempunyai skema penataan PKL khususnya bagi warga setempat. Oleh karenanya, Emil menegaskan warga sekitar tidak perlu khawatir mengingat semua aspirasi masyarakat akan diakomodir.

"PKL warga lokal sudah ditampung di sebelah utara, zona barat dan tanah swasta yang hampir 1 hektar," jelasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network