Sejak November 2022, Gugatan Cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Terdaftar di PA Bandung

Rizal Fadillah
Gugatan Cerai Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa. (Foto: Twitter @tanyarlfess dan TikTok @shadtia)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar di PA Bandung.

Menurut Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, gugatan cerai itu didaftarkan oleh Alshad Ahmad pada tanggal 11 November 2022 dan sudah diputus pada tanggal 2 Desember 2022.

"Benar bahwa antara Alshad ini pernah terdaftar di PA Bandung diajukan oleh suaminya Alshad itu ya," ucap Dede saat, ditemui di PA Bandung, Selasa (21/3/2023).

Dedi mengatakan, pada tanggal 28 Desember 2022, para pihak dalam perkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai. Kini, akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan.

"Sekarang prosesnya sudah selesai sudah terbit akta cerai. Cerai talak diajukan oleh pihak pria," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network