Polisi Gerebak Gudang di Pasar Gedebage, 200 Bal Thrifting Baju Disita

Aqeela Zea
Ratusan bal thrifting baju disita polisi dari gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung. Foto: Ilustrasi Pixabay

Setelah dilakukan pengecekan, barang-barang itu diketahui adalah bal yang berisikan pakaian bekas impor. Sebelumnya, pemerintah pun melarang adanya aktivitas jual beli pakaian bekas impor karena bisa mengganggu penjualan produk dalam negeri.

Dari penemuan tersebut, polisi bersama PPNS Kemendag langsung mengamankan barang-barang tersebut dan juga memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi.

"Bal pakaian bekas impor yang diamankan itu kemudian diserahkan ke PPNS Kemendag dan dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kota Bandung," tandasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network