BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin. Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang ini akan bebas pada April 2023 mendatang.
"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Akan tetapi, pihaknya belum mengatahui tanggal pasti bebasnya Anas. Sebab hingga kini masih menunggu SK Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas Kemenkumham.
"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujarnya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait