Dalam kesempatan itu, Kang DS mengusulkan penambahan pegawai untuk menutupi kebutuhan di lima RSUD di Kabupaten Bandung, dua di antaranya sudah selesai.
"Tentang hal ini, kami sengaja datang kesini untuk berkonsultasi. Karena dengan adanya aturan Menpan RB, terkait dengan tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, kami menjadi kebingungan. Kami meminta arahan yang sejelas-jelasnya, sebab kesulitan untuk memenuhi kekurangan pegawai tersebut," harap Kang DS.
Lebih jauh Kang DS mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan perekrutan pegawai melalui Tenaga Ahli dan outsourcing. "Nah apakah kedepan, pihak kementerian akan melakukan rekrutmen CPNS atau tidak?" tegasnya.
Pada 2023 ini, pihaknya akan terus melakukan konsultasi dengan Kementerian PAN-RB. Pemkab Bandung akan mempersiapkan tenaga honorer agar bisa diangkat jadi P3K pada 2024.
"Rencana kebutuhan kita ingin ada CPNS juga. Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Akan kita matangkan agar tidak ada kendala dalam hal rekruitmen tenaga pegawai di Kabupaten Bandung," ucap mantan Anggota DPRD Jabar ini.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait