JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Bandung mengajukan usulan adanya penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Sebab pegawai yang ada belum menutupi kebutuhan di Pemkab Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, keberadaan pegawai Pemkab Bandung saat ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 14.997 orang.
Sedangkan tenaga honorer, 10.998 orang. Total jumlah pegawai yang ada sekitar 26.000. Sementara kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang.
"Sehingga kita masih kekurangan pegawai sekitar 8.000-an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa, tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas layanan kita kepada masyarakat," kata Dadang saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB, di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Adanya kondisi tersebut, Dadang yang didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara melakukan konsultasi. Kang DS, sapaannya, meminta arahan dan kejelasan terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar pihaknya tidak salah melangkah.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait