"Selain itu pula sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, pemerintah daerah pun telah menerbitkan Perda No. 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," kata Dadang di hadapan perwakilan para kelompok tani sebagai penerima manfaat hibah.
Menurut Kang DS, sapaannya, sektor pertanian akan tetap menjadi andalan sebagai lokomotif pembangunan perekonomian di Kabupaten Bandung.
"Berbagai komoditas pertanian akan selalu ditingkatkan melalui program-program yang saat ini sedang berjalan, salah satunya pemberian bantuan hibah kepada kelompok tani tahun 2023," ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan, bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini adalah bentuk kepedulian sekaligus keseriusan tekad pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan sektor pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan dan perekonomian di Kabupaten Bandung.
"Saya berharap adanya bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian," ucapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait