Kang DS mengaku, pihaknya menyadari betul bahwa kuota bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini masih terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Bandung.
"Tentunya ditahun-tahun mendatang akan terus ditingkatkan," ungkapnya.
Namun demikian, imbuh Kang DS, meskipun kuota di tahun ini terbatas, bantuan ini merupakan bentuk keseriusan dan kehadiran pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan bantuan kepada para petani/peternak kecil agar bisa mengembangkan usaha pertaniannya.
Dikatakan mantan Anggota DPRD Jabar itu, pemberian kartu tani Sibedas kepada kelompok tani tersebut merupakan janji politik dirinya. "Saya sudah buktikan dan sudah realisasikan," ucapnya.
Kang DS menyebutkan, seluas 17.000 hektare lahan sawah yang dilindungi di Kabupaten Bandung. Artinya, lahan sawah itu tidak bisa digunakan untuk mendirikan bangunan pabrik maupun perumahan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait