BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Wakil Ketua Pansus I LKPJ DPRD Jabar H. Yod Mintaraga mengatakan, LKPJ merupakan ukuran kinerja Gubernur Jawa Barat dalam mencapai target yang telah disepakati dengan DPRD Jabar melalui RPJMD dan RKPD. Sebelum melaksanakan tugasnya gubernur dan DPRD menandatangani RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rancangan Kerja Pemerintah Daerah)
“LPKJ ini ukurannya kinerja Gubernur terhadap capaian target yang telah disepakati dengan DPRD Jabar RPJMD dan RKPD yang dibiayai setiap tahunnya melalui APBD Jawa Barat,” kata Yod Mintaraga melalui jaringan whastapp, Senin (10/4/2023).
“Hal hal apa saja yang telah dicapai dan belum tercapai dalam kurun waktu 2022 serta persoalan yang terjadi serta ikhtiar ke depan seperti apa,” kaya Yod.
Menurutnya Pansus akan membahas dan mengkritisi secara konstruktif dan memberikan rekomendasi pada Gubernur Jabar untuk perbaikan ke depan. Sebelum dibahas di Pansus I LKPJ, katanya, LKPJ Gubernur Jabar tahuin 2022 ini telah dibahas terlebih dahulu di komisi-komisi sesuai mitra kerja masing masing.
“Dan hasilnya sudah masuk pada komisi melalui pimpinan DPRD Jabar,” katanya.
Yod menambahkan, telaahan sementara dari LKPJ ini selain memuat keberhasilan juga disampaikan hal-hal yg blm berhasil dicapai. “Tahun lalu LKPJ ini hasilnya cukup memuaskan khususnya terkait Kinjerja Gubernur Jawa Barat. Lalu tahun 2022 seperti apa, kita lihat saja nanti hasil pembahasan pansus. Mudah-mudahan memuaskan,” pungkas Yod. (*)
Editor : Ude D Gunadi