CIANJUR, iNewsBandungRaya.id - Polemik menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Cianjur memanas. Tujuh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar dalam barisan pro-perubahan mendesak DPP Partai Golkar menginvestigasi dugaan maladministrasi yang dilakukan DPD Partai Golkar Cianjur.
Mereka juga akan mengajukan keberatan resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Jabar atas berbagai kebijakan organisasi yang dinilai menimbulkan ketidakpastian administrasi menjelang pelaksanaan Musda DPD Golkar Cianjur 2026.
PK yang mengajukan keberatan itu antara lain, dari Kecamatan Cikadu, Cikalongkulon, Bojongpicung, Sukaluyu, Sukanagara, Kadupandak, dan Pagelaran.
Berdasarkan dokumen internal DPD Partai Golkar Cianjur, lima kecamatan mengalami penerbitan dan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT). Satu kecamatan mengalami perubahan kepengurusan, dan satu kecamatan menghadapi persoalan mosi tidak percaya.
Menurut kelompok PK pro-perubahan itu, seluruh dinamika terjadi setelah mayoritas PK memberikan dukungan kepada Ir Metty Triantika MT sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Cianjur periode 2026–2031.
Kuasa hukum PK Partai Golkar Kabupaten Cianjur Adi Supriadi mengatakan, para PK menolak dasar hukum yang digunakan DPD Golkar Cianjur dalam menerbitkan dan memperpanjang sejumlah SK Plt.
“Keberatan kami didasarkan pada JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah-Musyawarah Partai Golkar di Daerah, khususnya Bab XV Aturan Peralihan Pasal 75,” kata Adi, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Adi, Pasal 75 ayat (1) secara tegas menyatakan, kepengurusan yang masa baktinya telah berakhir otomatis diperpanjang sampai terselenggaranya musyawarah tanpa perlu pembaruan SK.
Sementara ayat (2) mengatur bahwa penunjukan Plt hanya dapat dilakukan jika pimpinan berhalangan tetap atau melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan partai, serta harus memperoleh persetujuan pimpinan partai dua tingkat di atasnya.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, kami menilai penerbitan dan perpanjangan SK Plt harus memenuhi syarat yang sangat ketat. Karena itu kami akan meminta DPP melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh proses administrasi yang terjadi di Kabupaten Cianjur,” ujar Adi.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
