BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perkuat fungsi legislasi, Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat serap masukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau RPPLH.
Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin menjelaskan, Pansus XV DPRD Jawa Barat melakukan konsultasi dan harmonisasi substansi Ranperda PPLH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan di Jakarta.
Kegiatan tersebut bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Jawa Barat dalam memastikan Ranperda yang tengah disusun memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan kebijakan nasional, dan tidak bertentangan maupun tumpang tindih dengan regulasi yang telah berlaku.
“Selain menyerap berbagai masukan teknis, konsultasi juga dilakukan untuk memperkuat kualitas materi muatan Ranperda agar implementatif dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Jabar,” jelas Jenal Arifin, dikutip, Sabtu (25/7/2026).
Hasil konsultasi dengan kedua kementerian tersebut kata Jenal Arifin, menghasilkan sejumlah masukan strategis, baik berupa penyempurnaan substansi maupun koreksi terhadap aspek teknis penyusunan Ranperda.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
