Pansus XV DPRD Jabar Harmonisasi Ranperda PPLH Melalui Konsultasi ke Kementerian

Bennazir
Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perkuat fungsi legislasi, Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat serap masukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau RPPLH. 

Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin menjelaskan, Pansus XV DPRD Jawa Barat melakukan konsultasi dan harmonisasi substansi Ranperda PPLH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan di Jakarta.

Kegiatan tersebut bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Jawa Barat dalam memastikan Ranperda yang tengah disusun memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan kebijakan nasional, dan tidak bertentangan maupun tumpang tindih dengan regulasi yang telah berlaku. 

“Selain menyerap berbagai masukan teknis, konsultasi juga dilakukan untuk memperkuat kualitas materi muatan Ranperda agar implementatif dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Jabar,” jelas Jenal Arifin, dikutip, Sabtu (25/7/2026).

Hasil konsultasi dengan kedua kementerian tersebut kata Jenal Arifin, menghasilkan sejumlah masukan strategis, baik berupa penyempurnaan substansi maupun koreksi terhadap aspek teknis penyusunan Ranperda.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network