BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons pencoretan Dani Ramdan sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Respons tersebut diberikan menyusul sikap DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak merekomendasikan nama Dani Ramdan sebagai Pj Bupati hingga satu tahun ke depan. Diketahui, masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi akan segera habis pada Mei 2023 mendatang.
DPRD Kabupaten Bekasi sendiri malah mengusulkan tiga nama yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Koswara
Ridwan Kamil mengatakan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur, meskipun Ridwan Kamil tak menampik dinamika di lapangan selalu ada.
"Ujungnya bukan di provinsi, tapi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)" kata Emil, sapaannya di Bandung, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, penolakan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dari sebagian kalangan lebih tepat ditanyakan ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. Sebab, keputusan akhir siapa yang akan jadi Pj ada di tangan Kemendagri.
"Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Emil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Ridwan Kamil menyodorkan 3 nama calon Pj Bupati Bekasi. Dari ketiga nama tersebut, Dani Ramdan tetap masuk dalam usulannya. Dua nama lainnya adalah Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Firman Manan mengatakan, bola panas Pj Bupati Bekasi saat ini sudah ada di Kemendagri. Sebelum diputuskan, Kemendagri mesti melakukan evaluasi kepada Dani Ramdan selama memimpin Kabupaten Bekasi.
"Ketika ada dinamika politik lokal, mengarah pada resistensi, apakah itu bisa mengarah pada instabilitas. Kalau misalnya tidak, itu bisa dimanage, kinerjanya baik, mungkin tidak jadi soal. Akan tetapi kalau kemudian ini sesuatu potensi yang membesar, nah itu yang perlu diantisipasi oleh Kemendagri," kata Firman Manan saat dikonfirmasi.
Firman menilai, jelang tahun politik 2024 mendatang tidak bisa dilepaskan begitu saja mengingat tugas seorang Pj adalah menjaga stabilitas politik di daerah yang bersangkutan.
"Jangan sampai justru kehadiran Pj itu menghadirkan masalah, termasuk dalam konten politik lokal. Ini bolanya ada pada Kemendagri, sejauh mana kemudian Kemendagri itu mendalami informasi yang berkembang dan akhirnya keputusan diambil oleh Kemendagri nanti," ujarnya.
Oleh karenanya, Firman tak ragu menyebut Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berkepentingan menentukan posisi Pj Bupati Bekasi.
"Tentu saja, bagaimana pun gubernur punya kepentingan. Kalau kita bicara dalam konteks netral saja, artinya gubernur perlu pj yang mudah berkoordinasi dan berkomunikasi," ucapnya.
Secara institusi, lanjut Firman, Gubernur maupun Pemprov Jabar memiliki kepentingan. Sebab, mereka perlu berkoordinasi dengan daerah-daerah.
"Kalau kepentingan politik apakah bisa, mungkin saja, tidak tertutup kemungkinan, bagaimanapun Pak Gubernur masih berpotensi untuk maju di periode kedua (Gubernur Jabar)" tuturnya.
Kendati demikian, hal itu masih sebatas pada berbagai kemungkinan mengingat saat ini, keputusan terkait sosok Pj Bupati Bekasi menunggu keputusan Kemendagri.
"Tapi ada potensi kepentingan di situ, tentu saja ada kepentingan," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait