BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabar baik datang untuk warga Bandung. Sebab kini tak perlu khawatir kendarannya ditinggal selama mudik Lebaran 2023 ke kampung halaman.
Polrestabes Bandung pada mudik Lebaran 2023 ini menerima penitipan kendaraan. Warga Bandung tinggal datang langsung ke Mapolrestabes Bandung.
"Polrestabes Bandung menerima penitipan kendaraan selama mudik Lebaran gratis," tulis akun resmi Polrestabes Bandung @polrestabesbandung, Senin (17/4/2023).
Bagi warga yang tertarik, bisa melengkapi sejumlah persyaratan pada saat menitipkan kendaraannya. Syaratnya cukup mudah dipenuhi.
"Fotocopy STNK Kendaraan dan fotocopy KTP pemilik kendaraan," lanjutnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait