Plh Wali Kota Bandung Intruksikan Satpol PP Tertibkan PKL dan Reklame Ilegal

Abbas Ibnu Assarani
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto:Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar 75 persen personel Satpol PP terjun ke lapangan untuk menertibkan PKL dan reklame ilegal.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sempat melonggarkan para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik zona merah jelang malam Idul Fitri 2023. Kini, seusai Lebaran, zona merah PKL kembali ditertibkan.

"Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah usai Idul Fitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011," ungkap Ema, Kamis (27/4/2023).

Ia menegaskan, Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, ia mengarahkan agar Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun, tapi juga sampai ke pinggir Kota Bandung.

"Mereka boleh berdagang tapi di tempat yang benar. Para Satpol PP jangan hanya kukurilingan di Alun-alun Bandung. Sebar ke Alun-alun Ujungberung juga. Di sana banyak dipakai parkir liar," bebernya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network