Kemenkumham Jabar Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung

Rizal Fadillah
Fasilitas mewah yang diduga ada di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. (Foto: Twitter @PartaiSocmed)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali memberikan klarifikasi soal fasilitas mewah yang didapat oleh tahanan yang mendekam di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung yang saat ini ramai di media sosial.

Berdasarkan hasil penelusuran, bahwa terdapat kesesuaian antara foto yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dengan dokumentasi foto kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kebonwaru pada bulan Juli 2021 lalu tepatnya di Blok B Kamar 20.

"Terdapat kesesuaian foto sebagaimana terdapat dalam postingan Twitter akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021 yaitu pada blok B kamar 20," kata Kusnali dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Menurut Kusnali, fasilitas mewah seperti HP, speaker, hingga akuarium tersebut memang sempat ditemukan di ruang tahanan ketika dilakukan penggeledahan. Namun, fasilitas mewah tersebut kini sudah ditertibkan.

Bahkan, lanjut Kusnali, tahanan yang menghuni ruangan itu pun telah diberikan sanksi.

"WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Kusnali mengatakan, pasca ditemukannya fasilitas mewah tersebut pihaknya rutin melakukan penggeledahan di kamar tahanan dengan melibatkan instansi terkait di antaranya kepolisian, BNN hingga TNI. Terakhir, penggeledahan dilakukan pada bulan Maret 2023.

"Blok B kamar 20 merupakan Blok Narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan, dan pada siang hari ini setelah adanya informasi dari postingan akun twitter Partai Soomed telah dilakukan penggeledahan terhadap kamar tersebut," tuturnya.

"Kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang," tambahnya.

Kusnali menegaskan, bahwa foto yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed adalah foto lama. Dia menegaskan, pihaknya terus berupa berintegritas dalam menjalankan tugas memberikan layanan pada masyarakat sesuai dengan aturan.

"Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat kami sampaikan bahwa foto sebagaimana terdapat dalam postingan dari akun Twitter Partai Socmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021 dan telah dilakukan penertiban pada saat itu juga," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan adanya kabar dugaan fasilitas mewah yang diterima oleh tahanan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Kabar itu pertama kali beredar di media sosial Twitter dengan nama akun @PartaiSocmed.

Terlihat, adanya seorang tahanan yang sedang berada di sebuah kasur sambil memainkan ponsel. Terlihat pula adanya akuarium di ruang tahanan tersebut.

"Suasana nyaman di salah satu lapas tanah air," tulis keterangan dalam unggahan itu sebagaimana dilihat pada Jumat (28/4/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network