Nasib 4 Mahasiswa Baru Telkom University Usai Kasus Bullying Terungkap, Ini Rincian Sanksinya

Susana
Ilustrasi peundungan. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Telkom University menjatuhkan sanksi kepada empat mahasiswa baru yang terlibat kasus perundungan di lingkungan asrama pada Jumat (9/10/2026). Salah satu mahasiswa dijatuhi sanksi terberat berupa pemberhentian tetap atau drop out (DO), sementara tiga mahasiswa lainnya menerima sanksi sesuai tingkat keterlibatan masing-masing.

Keputusan tersebut diambil setelah pihak kampus melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa yang terlibat dan menggelar sidang bersama unsur pimpinan universitas serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Dalam keterangan resminya, Telkom University menyebutkan bahwa penetapan sanksi didasarkan pada hasil pemeriksaan, tingkat tanggung jawab, serta bentuk pelanggaran yang dilakukan setiap mahasiswa.

Proses pemeriksaan berlangsung pada Sabtu hingga Minggu (10–11 Oktober 2026). Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sidang pada Minggu hingga Senin (11–12 Oktober 2026).

Dari hasil pemeriksaan dan persidangan, jumlah mahasiswa yang teridentifikasi sebagai pelaku bertambah dari tiga menjadi empat orang. Sementara itu, satu mahasiswa ditetapkan sebagai korban dalam kasus perundungan tersebut.

Seluruh mahasiswa yang terlibat diketahui merupakan mahasiswa baru angkatan 2026.

Empat Mahasiswa Pelaku Perundungan Telkom University Dijatuhi Sanksi Berbeda

Telkom University menetapkan sanksi berbeda terhadap keempat mahasiswa berdasarkan peran, tingkat keterlibatan, dan bentuk pelanggaran yang ditemukan selama proses pemeriksaan.

Satu mahasiswa dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa Telkom University. Keputusan ini didasarkan pada temuan tindakan perundungan berulang serta tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan fisik dan psikis korban maupun lingkungan sekitar.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network