Ledia Hanifa Tekankan Pentingnya Kesehatan Jiwa dalam RUU Kesehatan

Rizal Fadillah
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Antara

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang dibahas dengan pendekatan Omnibuslaw tetap diputuskan menjadi RUU Inisiatiaf DPR RI pada rapat paripurna tanggal 14 Februari 2023.

Dalam pembahasannya, poin demi poin pasal terus mendapatkan kritisi dari berbagai pihak termasuk mengenai isu kesehatan jiwa.

Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah yang mengikuti perkembangan RUU Kesehatan sejak awal melihat ada beberapa titik krusial isu kesehatan jiwa yang harus dikritisi.

Ledia mengatakan, RUU Kesehatan ini diharapkan menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Artinya kita mendukung upaya menghadirkan masyarakat yang sehat jiwa raga, fisik mental dan tak ada yang terabaikan termasuk mereka yang mengalami masalah kesehatan jiwa atau gangguan jiwa yang berdasarkan berbagai data menunjukkan peningkatan prevalensi di Indonesia dari tahun ke tahun,” kata Ledia Hanifa dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network