SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menghibahkan tanah dan bangunan yang merupakan aset milik Pemkab Sumedang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang.
Hibah ini sebagai bentuk dukungan fasilitasi sarana dan prasarana yang memadai dan representative untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Naskah hibah tersebut ditandatangani oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi di Gedung Negara Sumedang, Kamis (4/5/2023).
Bupati Dony mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas harus didukung dengan fasilitas dan sarana yang memadai.
"Oleh karena itulah, Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan berbagai pertimbangan akhirnya menghibahkan tanah dan bangunan kepada KPU dalam upaya memberikan pelayanan yang berkualitas,” ucap Bupati Dony.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait