“Ini adalah bentuk dukungan yang sangat luar biasa dari pemerintah daerah, bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk memberikan fasilitas demi kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Dijelaskan Ogi, untuk mendapatkan hibah tanah dan bangunan ini dibutuhkan proses yang panjang dan waktu sampai cukup lama.
“Dari 4 tahun lalu kami berproses, berkomunikasi dengan bupati. Prosesnya cukup panjang dari Tahun 2019 sampai dengan sekarang. Alhamdulillah hari ini proses itu akhirnya membuahkan hasil dan saya kira ini legasi dari Bupati memberikan aset dalam upaya demokratisasi di Kabupaten Sumedang,” terangnya.
Ogi menyebut, lokasi kantor KPU yang ada di Jalan Prabu Gajah Agung Nomor 15 Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara merupakan lokasi yang sangat strategis.
“Lokasi KPU sangat strategis karena memang kita sejajar dengan Pusat Pemerintahan Sumedang atau PPS, Polres Sumedang, dan tidak jauh dari (gerbang) Tol,” imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait