Rahmat menyebut, Calhaj cadangan ini bisa berangkat tahun ini bila sampai batas pelunasan ada jemaah Calhaj reguler yang tidak bisa melunasi Bipih.
Sejauh ini, lanjut Rahmat, penutupan pelunasan Bipih tahun 2023 akan berakhir pada Jumat (5/5/2023) dan belum ada informasi lebih lanjut apakah waktu pelunasan akan diperpanjang atau tidak.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 ini pemerintah menetapkan Bipih yang harus dibayar oleh setiap jemaah Calhaj sebesar Rp49,8 juta. Namun demikian, untuk Calhaj yang telah lunas Bipih tahun 2020 tidak ada penambahan Bipih kembali.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait