Dadang Supriatna Akan Lindungi 17.000 Hektare Lahan Sawah Kabupaten Bandung

Aqeela Zea
Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Bendungan Hantap Sungai Cisangkuy. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna terus berusaha mempertahankan lahan sawah dilindungi (LSD) di wilayahnya. Komitmennya adalah mempertahankan 17.000 hektare lahan sawah di Kabupaten Bandung.

Hal itu dikatakan Dadang Supriatna saat menghadiri kegiatan sambung rasa dengan masyarakat petani dalam pengelolaan sumber daya air di Bendungan Hantap Sungai Cisangkuy yang merupakan Daerah Irigasi Ciherang, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (5/5/2023).

Dadang mengungkapkan, sawah yang dilindungi Pemkab Bandung sebelumnya seluas 30.000 hektare. Namun hasil diskusi dan melihat kondisi eksisting, pihaknya tidak dapat mempertahankan dan mengelak karena kondisinya sudah berubah.

"Kita patok berdasarkan RTRW dan RDTR. Sawah yang dilindungi insyaAllah sekitar 17.000 hektare," kata Dadang.

Dadang menjelaskan, kebijakan yang diambil per 1 Januari 2023 lalu adalah yang masuk kategori sawah abadi dan diperkuat dengan Peraturan Desa (Perdes), akan dibebaskan tidak perlu membayar PBB setiap tahunnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network