Kronologis Lengkap Korban TPPO di Myanmar Asal Bandung

Aqeela Zea
Warga asal Bandung jadi korban TPPO ke Myanmar. Foto ilustrasi: Internet

Sesampainya di Myawaddy, Mayang diminta untuk menandatangani surat kontrak berbahasa Mandarin. 

Jika tidak tandatangan, imbuhnya, Mayang dipersilakan untuk kembali ke Indonesia namun harus membayar denda dengan nominal fantastis. 

Kondisi terkini, Mayang saat ini masih terkurung di negara Myanmar. Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan kepulangan Mayang bersama 3 WNI lainnya yang menjadi korban TPPO di Myanmar.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network