BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kronologis Teodhora Mayang, warga Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar terungkap.
Kakak korban, Valeria Buring menceritakan kronologis sang adik sebelum menjadi korban TPPO ke Myanmar.
Menurut valeria, adiknya tergiur lowongan pekerjaan palsu yang diunggah di media sosial (medsos) sebagai operator di sebuah perusahaan di Thailand.
Posisi Mayang kala itu adalah salah satu karyawan yang di-PHK akibat pandemi Covid-19. Tak ayal tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji dan bonus yang berlimpah membuat sang adik tertarik terbang ke Thailand.
“Dapat informasi masalah pekerjaan ini, dia tentunya dengan iming-iming gaji, fasilitas yang bagus gitu, makan empat kali termasuk snack, terus tempat tinggal ada mes gratis juga, terima gaji saja itu sekitar 10-15 juta, belum lagi ditambah bonus mencapai target dan sebagainya," kata Valaeria saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait