Korban TPPO Myanmar asal Bandung Alami Berbagai Kekerasan Fisik

Aqeela Zea
Korban TPPO di Myanmar mendapatkan kekerasan fisik. Foto ilustrasi: Internet

“Lama-lama ada hukuman exercise, seperti push up, squat jump, lari lapangan terus lama-lama ceritanya mulai gak benar. Telat dikit ada dendanya beribu-ribu, gak benar banget saya bilang ini penipuan,” ujarnya. 

“Mereka terima gaji cash dan itu enggak full. Ada potong denda, uang sakit berobat dipotong dari gaji mereka, bahkan ada yang minus. Kalau mau pulang harus bayar Rp 150 sampai 200 juta, sebelum kontrak habis gak bisa pulang,” lanjutnya. 

Karena sudah tak tahan, secara sembunyi-sembunyi, Mayang pun mengadukan penderitaannya kepada keluarganya. Korban minta dipulangkan karena sudah mendapatkan kekerasan fisik dan upah yang tidak kunjung dibayar. 

“Minta tolong gimana ini, kami disiksa, ada yang dipukul, disetrum. Sejauh ini saya (Mayang) disuruh keliling lapangan dan squat jump, tapi teman-teman lainnya ada yang sampai disetrum,” paparnya. 

Sampai akhirnya, Valeria dan keluarga korban lainnya mulai melapor ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta bantuan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network