CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Saat ini, luas kawasan kumuh di Kota Cimahi mencapai 156,44 hektare. Jumlah tersebut sudah terbilang menurun jika dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 176,77 hektare.
Pemkot Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi terus melakukan penataan terhadap kawasan kumuh di Kota Cimahi.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja mengatakan, kawasan kumuh yang tersisa ada di 15 kelurahan se-Kota Cimahi.
"Pendataan sekarang ada di semua kelurahan. Kemudian di Kota Cimahi itu semuanya kumuh ringan, tidak ada yang kumuh berat," ucap Sambas belum lama ini.
Sambas mengatakan, tahun ini pihaknya memiliki target untuk menurunkan kawasan kumuh hingga 6 hektare. Penataan akan difokuskan di empat kelurahan yakni di RW 6 Kelurahan Cipageran, RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, RW 1 Kelurahan Cimahi dan RW 19 Kelurahan Citeureup.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait