"Penanganannya kita sudah rencanakan dan tentunya DPKP tidak hanya DPKP. Ada dari OPD lainnya yang ikut terlibat dalam penataan kawasan kumuh," ungkapnya.
Meski begitu, Sambas mengakui, jika hal itu tidak mudah dan butuh waktu panjang untuk membebaskan Kota Cimahi dari kawasan kumuh jika melihat pada indikator yang sudah ditentukan.
"Seperti keteraturan bangunan, memiliki jalan lingkungan, terdapat drainase, ketersediaan air bersih, pengelolaan air limbah domestik, pengolahan sampah hingga proteksi kebakaran," ujarnya.
Dari semua indikator tersebut, kata Sambas, hal yang paling sulit dientaskan ialah keteraturan dan kepadatan bangunan dimana wilayah Kota Cimahi memiliki karateristik pemukiman padat penduduk.
"Jadi indikator kawasan kumuh kesatu itu keteraturan dan kepadatan bangunan. Memang ini yang paling susah. Keteraturan dan kepadatan bangunan ini misalnya jalan lingkungan tidak sesuai, kemudian tidak ada RTH," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait