Atasi Sampah Bandung Raya, Ridwan Kamil: Kita Putuskan Perluasan TPA Sarimukti

Abbas Ibnu Assarani
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Gubernur mengatakan perluasan akan menggunakan lahan cadangan di area TPA Samarimukti,  Pasalnya, kondisi TPA Sarimukti dinilai sudah overload lantaran digunakan untuk menampung sampah dari wilayah Bandung Raya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerangkan, keputusan penggunaan lahan cadangan TPA Sarimukti diambil lantaran proses lelang Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga kini masih berproses.

"Terkait persampahan di Bandung Raya. Kita putuskan untuk perluasan karena Sarimukti memang sudah over kapasitas. Legok Nangka juga lelang masih ada nego di pusat, sehingga saya putuskan untuk segera diperluas (Sarimukti) di waktu hitungan hari minggu ini," ujar Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, Rabu (10/5/2023).

Emil memastikan penggunaan lahan cadangan dengan luas kurang lebih enam hektar tersebut akan optimal dalam beberapa hari ke depan. Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki alat berat di TPA Sarimukti agar penanganan sampah lebih maksimal.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network