BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat mulai menyoroti kawasan kumuh di Kota Cimahi. Sebab luas kawasan kumuh di Cimahi mencapai 150 hektare lebih.
Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira mengatakan, kawasan kumuh tersebut adalah tanggung jawab Pemkot Cimahi untuk membenahinya. Sebab kawasan kumuh tersebar di 15 kelurahan se-Kota Cimahi.
"Secara konseptual sesungguhnya yang namanya kawasan kumuh itu adalah kesalahan dari pemkot sendiri, karena dibiarkan bertahun-tahun," kata Yunandar saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Menurut Yunandar, pangkal persoalannya bukan terdapat pada kawasan melainkan manusiannya. Pasalnya, orang sesunggunya tidak mau tinggal di kawasan kumuh.
Akan tetapi karena keterbatasan ekonomi, pendidikan dan lapangan kerja, sehingga mereka akhirnya tidak memiliki pilihan selain tinggal di kawasan tersebut.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait