Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Rizal Fadillah
rokok ilegal. (Foto:dok/sindoNews.com)

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Gunawan mengajak masyarakat untuk sama-sama menurunkan peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Ketentuan Umum Bidang Cukai berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi.

Menurut Dikdik, sosialisasi ini digelar dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.

"Hal ini terkait pemantauan dan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah," ucap Dikdik dikutip Jumat (12/5/2023).

Dikdik mengatakan, pelaksanaan sosialisasi merupakan amanat penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network