Emil, sapaan akrabnya menegaskan, pelaporan ke KPK tersebut merupakan hak setiap warga negara. Bahkan orang nomor satu di Jabar ini tak menampik pernah mangalami hal serupa.
"Saya juga sama dalam sejarahnya hanya dilaporkannya, tapi kan tidak terbukti dan rata-rata pabrikasi," beber Emil.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan, pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," kata Bilal.
Bilal menjelaskan permainan rotasi mutasi jabatan tersebut, contohnya dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait